Alhamdulillah, hari ini Jum’at tanggal 7 september 2012. Kami telah mengikuti bedah Tabloid Media Umat edisi 88, 20 Syawal-4 Dzulqaidah 1433 H/7-20 September 2012 yang berjudul “Freeport Perampok Kontrak Belum Habis Minta Perpanjangan Hingga 2041” yang diselenggarakan oleh HTI Yogyakarta. Tempat penyelenggaraan bedah Tabloid Media Umat ini di Masjid Jami’ Karangkajen. Pembicara dalam acara bedah Tabloid Media Umat ini yaitu Ust. Dwi Condro Triyono, Ph.D (DPP HTI).
Acara ini di hadiri sekitar 100 peserta dari berbagai daerah di Yogyakarta. Media utama dari Tabloid Media Umat ini yaitu “Stop Perpanjangan Kontrak Freeport” pembahasan ini yang banyak di kupas saat bedah tabloid. Dalam penjelasanya Ust. Dwi Condro Triono, Ph. D mengatakan bahwa keberadaan Freeport secara politik dan ekonomi menguntungkan Amerika. Sebaliknya kondisi ini merugikan Indonesia. Dimana Negara tiap tahun harus mencari utang untuk mengelola negara, sementara emas di depan mata berjuta emas diangkut ke luar negeri oleh Freeport.
Hal ini karena Indonesia menganut sistem ekonomi kapitalis. Dalam hitungan ekonomi kapitalis Indonesia akan rugi jika emas di Papua itu di kelola oleh BUMN. Argumen ini diberikan oleh para ekonom kapitalis karena hasil laporan dari berbagai BUMN-BUMN yang ada selalu rugi. Pandangan ini berbeda dengan para ekonom sosialis bahwa BUMN itu di buat memang untuk rugi. Karena digunakan untuk kepentingan rakyat. Semua diambil alih oleh negara tidak ada kepemilikan individu/swasta.
Dari kedua pandangan diatas antara kapitalis dan sosialis. Tentu sangat berbeda dengan pandangan Islam terkait dengan pengelolaan tambang di Papua itu. Dimana dalam Islam tambang yang besar itu tidak boleh diserahkan/dikuasai oleh swasta, apalagi swasta asing. Karena hal itu menyalahi ketentuan syariah. Soalnya, tambang itu adalah milik umum bukan milik individu/swasta. Seharusnya negaralah yang mengelola pertambangan itu agar hasilnya bisa dinikmati oleh rakyat. Terlihat sekilas sepertinya pandangan Islam dengan Sosialis terlihat sama. Memang pengelolaan tambang tersebut di lakukan oleh negara. Namun ada yang membedakannya yakni dalam Islam solusi tersebut dilakukan semata-mata ketaatan kepada perintah Allah dan Rosul Nya. Sehingga bukan hanya kesejahteraan yang didapat akan tetapi jauh lebih besar dari itu yakni ridha Allah [Pahala Yang Besar]. Hal ini berdasarkan Sabda Rosul Sholallahu ‘alaihi wasalam.
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami, maka tertolak.” (HR. Muslim)
Pengelolaan tambang besar oleh negara dalam Islam berdasarkan hadist Rosul Sholallahu ‘alaihi wasalam.
“Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu bagaikan air yang mengalir.” Rasulullah saw kemudian menarik kembali tambang tersebut darinya. (HR. At-Tirmidzi).
Bukan karena yang lain. Semua yang ada dalam Islam berdasarkan perintah dan larangan Allah dan Rosul Nya.
Wasslamamualaikum warrohmatullahi wa barokaatuh.
Berikut Dokumentasi kami saat mengikuti acara :
Berikut Dokumentasi kami saat mengikuti acara :
Peserta memperhatikan pembicara |
UKhuna Ali Akbar & Muhlis |
Akhuna Fadil & Agus Heru |